BSdlBSW0GUGoBSz9BSC7TfM9GA==

Bawaslu Nias Utara ; Pastikan Akan Tegakan Seluruh Aturan Berdasarkan Undang-Undang

Nias Utara | InfoFakta - Partai politik merupakan tonggak utama dalam konstentan Pemilu namun harus tetap mematuhi segala aturan kepemiluan, salah satunya pemasangan alat peraga yang dipasang oleh para calon legislatif yang diusung partai politik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Edikania Zega pada acara sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada Pemilu 2024 di Aula Pertemuan Taman Naya di Kecamatan Lotu, Selasa (21/11/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Nias Utara tersebut penyampaian implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelengaraan Pemilihan Umum.

"Pada pertemuan sebelumnya bersama pengurus partai politik, dan di kesempatan ini kembali kami menghimbau alat peraga yang terpampang di sepanjang jalan yang melanggar ketentuan untuk ditertibkan secara mandiri," jelas Edikania Zega.

Ditegaskannya, bila himbauan tersebut tidak dihiraukan hingga tiga hari sesuai kesepakatan pada pertemuan sebelumnya, maka Bawaslu Nias Utara akan melakukan penindakan.

"Partai politik merupakan tonggak utama dalam konstentan pemilu, dan apabila himbauan tentang penertiban alat peraga tersebut tidak diindahkan secara mandiri, maka kami Bawaslu Nias Utara berdasarkan kewenangannnya bersama pemerintah daerah nantinya akan melakukan penertiban secara menyeluruh," tuturnya.

Edikania Zega menambahkan pada pernyataannya di sosialisasi tersebut bahwa pihaknya sebagai pengawas pemilu selalu membuka diri jika seandainya ada potensi pelanggaran segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.

"Kepada seluruh masyarakat, organisasi cipayung, dan teman-teman pers, bila ada ditemukan ada indikasi pelanggaran pemilu segera dilaporkan dan disertai dengan bukti kepada kami di Bawaslu untuk ditindaklanjuti," ujar Edi didampingi Korsek Bawslu Nias Utara, Cardan Syarif Nazara, dan Ikhtiar Zega. 

Untuk diketahui, sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Nias Utara ini sebagai peserta hadir dari Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Nias Utara, Pimpinan Media Massa di Wilayah Kabupaten Nias Utara, Pengurus Cabang GMNI, PMKRI, GMKI, dan tokoh masyarakat. (Iman Lase)

Komentar0

Type above and press Enter to search.