Kepala BPS Kabupaten Nias Utara pada sambutannya menyampaikan bahwa Tujuan FGD ini adalah untuk memastikan kepada OPD tentang ketersediaan data yang akan dimuat. Selain itu data yang dikompilasi harus memenuhi 4 (empat) prinsip Satu Data Indonesia, yaitu: Memenuhi Standar Data, Memiliki Metadata, Menggunakan Kode Referensi dan/atau Data Induk, Memenuhi kaidah Interoperabilitas Data. Dengan demikian data Sumatera Utara Dalam Angka 2024 memuat data yang berkualitas dan dapat digunakan oleh para pengguna data.
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dalam Arahannya sekaligus membuka kegiatann FGD ini berharap kepada setiap Perangkat Daerah dan stakeholder terkait untuk dapat memberikan dukungan serta dapat menyajikan data dan informasi yang akurat serta terkini sebagai dasar pengambilan keputusan maupun kebijakan pembangunan menuju Kabupaten Nias Utara yang maju.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan penyusunan publikasi
daerah dalam angka agar benar benar fokus dan menghasilkan data yg berkualitas.
(Iman Lase)
Komentar0