Staf Bawaslu Kota Gunungsitoli sedang menerima berkas Peserta Panwaslucam Existing | Foto : Ist
Gunungsitoli | InfoFakta - Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli mengharapkan tanggapan dari masyarakat terkait pelaksanaan evaluasi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kecamatan existing.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli, Elmizarti, melalui pesan singkatnya, Jum'at (26/4/2024) sore.
"Hingga saat ini kita telah menerima berkas peserta Existing sebanyak 17 orang dan masih ada satu orang lagi yang belum menyampaikan berkasnya," kata Elmizarti.
Untuk selanjutnya, Elmizarti memberitahukan para peserta existing akan mengikuti tahapan evaluasi.
"Pada tahapan ini kami dari Bawaslu Kota Gunungsitoli sangat mengharapkan tanggapan masyarakat, sehingga proses ini dapat menghasilkan Pengawas yang betul-betul berintegritas," ujarnya.
Sekedar informasi, proses evaluasi Panwascam Existing dilakukan berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor : 4224.1.1/ HK.01.01/K1/04/2024, tertanggal 18 April 2024, tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024, dengan ketentuan dua kategori yakni peserta Existing dan Pendaftar Baru. (Red)
Komentar0