Gunungsitoli | InfoFakta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli menyatakan telah menerima seluruh berkas para peserta Panitia Pegawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Existing, untuk selanjutnya akan dievaluasi.
"Sebelumnya pada Jum'at (26/4/2024) kemarin masih ada satu orang lagi, dan hari ini sudah menyerahkan berkas," kata Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli, Elmizarti, melalui pesan singkatnya, Sabtu (27/4/2024) sore.
Ia mengatakan, jumlah keseluruhan para peserta Panwaslucam Existing tersebut 18 orang.
Elmizarti berharap pada tahapan evaluasi ini masyarakat dapat menyampaikan tanggapan terkait para peserta Panwaslucam Existing.
"Kami siap menerima jika ada informasi dan tanggapan terkait rekam jejak para Panwaslucam ini selama menjabat, apakah itu terkait perilaku maupun tindakan lainnya yang menyebabkan integritas maupun kinerja dari Panwaslucam itu sendiri," ujarnya.
Ia mengatakan tanggapan atau informasi masyarakat sangat diperlukan, hal ini untuk menghasilkan Pengawas yang berintegritas.
Untuk diketahui, proses evaluasi para peserta Paswaslucam existing ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
Proses ini dilakukan berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor : 4224.1.1/ HK.01.01/K1/04/2024, tertanggal 18 April 2024, tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024, dengan ketentuan dua kategori yakni peserta Existing dan Pendaftar Baru.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kota Gunungsitoli masih belum menerima berkas satu orang peserta Panwaslucam Existing.
"Hingga saat ini kita telah menerima berkas peserta Existing sebanyak 17 orang dan masih ada satu orang lagi yang belum menyampaikan berkasnya," kata Bawaslu Kota Gunungsitoli, Elmizarti, melalui pesan singkatnya, Jum'at (26/4/2024) sore. (Red)
Komentar0