Gunungsitoli | InfoFakta – Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan (KSP3) Nias membenarkan adanya penyelewangan keuangan KSP3 yang diduga dilakukan oleh salah seorang karyawan yang mencapai kerugian hingga miliaran rupiah dan temuan tersebut telah dilaporkan ke Polres Nias untuk diproses secara hukum.
“Memang benar informasi adanya temuan saat dilakukan audit internal pertanggungjawaban penggunaan keuangan tahun 2023 dan hal tersebut mengakibatkan kerugian mencapai Rp 6 miliar yang diduga dilakukan salah seorang karyawan berinisial PLS,” jelas General Maneger KSP3 Nias, Agusman Lawolo, saat ditemui dikantornya Jl. Yos Sudarso Desa Saewe Kota Gunungsitoli, Rabu (8/5/2024).
Agusman Menjelaskan bahwa, kejadian temuan korupsi di badan KSP3 Nias telah dilaporkan di Polres Nias pada 28 Maret 2024 untuk diproses secara hukum dan saat ini masih berpores, hal ini guna terduga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan sebagai bentuk tanggungjawab kepada anggota KSP3 Nias.
Terkait informasi yang beredar di media sosial oleh beberapa akun yang menyampaikan bahwa akibat adanya temuan pada audit internal yang merugikan KSP3 mencapai Rp6 miliar mengakibatkan stagnan pada manajemen KSP3 tidaklah benar.
“Saat ini banyak informasi yang menyampaikan bahwa KSP3 gulung tikar atau bangkrut akibat adanya temuan korupsi yang diduga dilakukan oleh salah satu karyawan itulah tidak benar karena sampai saat ini operasional KSP3 masih berjalan seperti biasanya,” Jelas General Manager KSP3 Nias.
Selain menyampaikan informasi tidak benar (hoax), adanya ajakan atau menghasut anggota untuk menarik saldonya/uangnya di Kantor KSP3 Nias diseluruh wilayah kantor cabang Kepulauan Nias merupakan perbuatan tidak pantas, meski demikian pihak managemen akan tetap melayani anggota yang berkeinginan untuk menarik uangnya tanpa melakukan upaya larangan.
“Kita sangat menyayangkan informasi sesat tersebut terlebih mempengaruhi atau mengajak anggota untuk menarik saldonya karena informasi KSP3 Nias bangkrut akibat adanya temuan korupsi, hal tersebut kita bantah tegas karena tidaklah benar namun kita tidak melayani anggota yang tetap berkeinginan menarik saldonya karena isu tersebut karena hak anggota untuk menarik saldonya,” ucap Agusman.
Selain itu, Agusman menuturkan bahwa sampai saat ini operasional KSP3 Nias masih berjalan seperti biasanya meski adanya laporan di kepolisian, KSP3 Nias masih melayani anggota yang melakukan simpan pinjam dan bahkan beberapa waktu lalu telah membuka penerimaan anggota baru dan antusias warga sangat tinggi.
“Kita menegaskan bahwa KSP3 Nias baik-baik saja dan tetap beroperasi seperti biasanya dan bahkan beberapa waktu lalu kita membuka kesempatan untuk menerima anggota baru dan antusias masyarakat sangat tinggi untuk bergabung di KSP3 Nias,” tandasnya. (Iman Lase)
Komentar0