Gunungsitoli | InfoFakta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli secara resmi melantik 18 Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam), bertempat di Restouran Grand Kartika, Kota Gunungsitoli, Sabtu (25/4/2024) siang.
18 orang Panwaslucam yang dilantik tersebut terdiri dari existing 8 orang dan pendaftar baru 10 orang untuk 6 kecamatan antara lain Gunungsitoli, Gunungsitoli Alo'oa, Gunungsitoli Barat, Gunungsitoli Idanoi, Gunungsitoli Selatan dan Gunungsitoli Utara.
Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli, Elmizarti, berharap kepada seluruh Anggota Panwaslucam yang baru dilantik agar memahami tugas pengawasan.
"Bekerja melakukan pengawasan sesuai dengan yang telah diatur dalam perundang-undangan Pemilu," ujar Elmizarti.
Dia menekankan kepada seluruh Panwascam untuk menjaga netralitas dengan tidak memihak kepada salah satu Paslon dalam menjalankan tugas pengawasan di Pilkada 2024.
"Jangan lengah dalam mengawasi dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Setelah dilantik, Panwaslucam sudah bisa langsung bekerja sesuai tahapan yang berjalan," pungkasnya.
Turut hadir pada acara pelantikan 2 Komisione Bawaslu Kota Gunungsitoli, Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Korsek dan Staf Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli, Mewakili Wali Kota Gunungsitoli, Asisten 1, Meiman Hareha, mewakili Kapolres Nias, Kasat Reskrim, AKP Iskandar Ginting, Mewakili Dandim 0213/Nias, Camat se-Kota Gunungsitoli, dan para Rohaniawan. (Red)
Komentar0