Ketua Pengurus KSP3 Nias Yustinus Mendrofa (kiri) dan Ketua Pengawas KSP3 Nias Yamanati Zebua (kanan) | Foto : Ist
Gunungsitoli | InfoFakta - Beredar kabar bahwa KSP3 Nias mengalami gulung tikar/bangkrut akibat adanya temuan penggelapan anggaran yang diduga dilakukan oleh salah seorang karyawan yang saat ini telah dipecat dan telah dilaporkan ke Polres Nias untuk diproses secara hukum.
Ketua KSP3 Nias Yustinus Mendrofa S.E, bersama pengurus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus penyelewengan yang terjadi di organisasi KSP3 Nias yang terungkappada hasil audit internal dimana terdapat penyelewengan keuangan yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan berinisial PLS yang merugikan organisasi KSP3 Nias sebesar 6 milyar lebih, dan telah tertuang pada laporan pertanggungjawaban pengurus KSP3 yang lama tahun buku 2023.
“Kami menyayangkan sekaligus mengutuk keras penyelewengan keuangan yang terjadi di tubuh KSP3 nias yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial PLS dan berkomitmen untuk mengusut sampai tuntas kasus diinternal KSP3 Nias sembari mendesak pihak penyidik untuk menuntaskan kasus ini sesuai laporan polisi yang telah disampaikan,” ucap Yustinus, Minggu (12/5/2024).
Lanjut Yustinus, pengurus KSP3 Nias berharap kepada pihak penegak hukum untuk secepatnya terlapor di tetapkan tersangka sehingga dapat dilimpahkan hingga proses putusan pengadilan. “ Kami juga berharap dukungan dari seluruh elemen ksp3 Nias untuk tidak panik karna kasus tersebut sedang dalam penyelidikan pihak penegak hukum dengan serius,” terangnya.
Yustinus juga menyayangkan pada kasus temuan penyelewengan keuangan KSP3 Nias justru beredar isu miring yang menggiring opini masyarakat bahwa dengan kasus ini, KSP3 Nias bangkrut dan bahkan membuat pernyataan ajakan kepada anggota untuk menarik uangnya yang diposting oleh beberapa akun palsu dan terus dishare.
“Kami dari pengurus KSP3 menyayangkan dan mengutuk keras perbuatan oknum pemilik akun palsu yang sengaja menyebarkan isu miring dan menimbulkan keresahan dan kepanikan masyarakat pada umumnya dan anggota ksp3 Nias pada khususnya. Kami menegaskan sampai saat ini organisasi KSP3 Nias berjalan dengan baik seperti sedia kala," tegas Yustinus.
Hal senada juga disampaikan Ketua Pengawas KSP3 Nias, Yamanati Zebua, menyampaikan bahwa dari segi kelembagaan, KSP3 Nias masih dalam kondisi baik dan seluruh operasional berjalan normal dan juga di 25 kantor cabang yang tersebar di Kepulauan Nias tetap membuka pelayanan dan kegiatan lain sesuai dengan SOP.
Yamanati menuturkan bahwa, oknum karyawan KSP3 Nias berinsial PLS saat ini telah dipecat dan juga telah dilaporkan ke Polres Nias atas dugaan penggelapan keuangan KSP3 Nias sesuai Laporan Polisi LP No STPLP/143/ III/2024/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatra Utara,l yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak penyidik polres Nias.
"Kami meminta agar pihak Polres Nias dapat mengungkap kasus yang telah dilaporkan ini dan menetapkan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan berharap nantinya pihak penyidik menyita aset pelaku untuk mengembalikan kerugian yang dialami oleh KSP3 Nias," tandasnya. (Tim)
Komentar0