Pelantikan Pejabat Fungsional ini turut dihadiri Ketua TP PKK Ny. Vita Eliyunus Waruwu, Pj. Sekretaris Daerah Eta Fajar Wiriatmo Daeli, SP., MM., Asisten Setda, Kepala OPD dan rohaniwan.
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, dalam amanatnya mengatakan pengangkatan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa ini, telah sesuai dengan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah dirubah dengan PP 17 Tahun 2020.
Selain itu, pelantikan Pejabat Fungsional ini mempedomani Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1576/M.SM.01.00/ 2024 tanggal 5 April 2024 perihal Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Bupati Eliyunus Waruwu menegaskan supaya bekerja maksimal dan memiliki disiplin kerja dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku.
"Tunjukan loyalitas dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pesan Bupati Eliyunus Waruwu.
Lebih lanjut, ia menekankan agar pejabat yabg baru dilantik memiliki komitmen dan gerakan langkah yang sama dalam mewujudkan Visi, Misi, Program dan Arah Kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat dalam Mewujudkan Nias Barat Cerah, yaitu Cerdas, Sejahtera dan Sehat.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Bupati Eliyunus Waruwu berpesan kepada keluarga pejabat yang baru dilantik supaya senantiasa memberi dukungan dalam menyukseskan pekerjaan dan tanggungjawab yang telah dibebankan kepada pejabat yang dilantik hari ini.
Setelah
menyampaikan amanat, Bupati Nias Barat didampingi Ketua TP PKK Ny. Vita
Eliyunus Waruwu, Pj. Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD menyaikan ucapan
selamat kepada pejabat yang dilantik. (RED)
Berikut daftar pejabat fungsional yang baru dilantik:
1. Ir. Erdianus Gulo, ST., MM
2. Ir. Sederhana Gulo, ST
3. Selviana Ginting, ST
4. Meiman Zega, ST
Komentar0