Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan yang merupakan lanjutan dari
Musrenbang di tingkat desa ini diawali dengan laporan dan ekspos Camat Mandrehe
Barat tentang gambaran umum, permasalahan dan usulan pembangunan Kecamatan
Mandrehe Barat.
Pj. Sekda Nias Barat mengatakan bahwa Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan
merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan
menyepakati usulan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar
usulan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan sebagai bahan
penyempurnaan Renja perangkat daerah.
Untuk itu, ia berharap Musrenbang RKPD di wilayah Kecamatan Mandrehe
Barat ini, menjadi media interaktif bagi pemangku kepentingan untuk memberikan
kontribusi pemikiran guna mendukung implementasi program kegiatan yang sejalan
dengan Visi misi Cerdas, Sejahtera, dan Sehat
"Melalui Musrenbang ini, kami berharap agar kesepakatan usulan yang
dihasilkan untuk tahun 2026 merupakan usulan yang bisa menjawab kebutuhan
masyarakat," ucapnya.
Kegiatan ini, turut hadir Asisten Setda, Anggota DPRD, Kepala OPD,
Kepala Bagian dan Pejabat Administrator lainnya, Kepala Unit Kerja, Rohaniawan,
Tokoh Masyarakat, Kepala Desa dan tamu undangan lainnya. (Red)
Komentar0