Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nias Barat Kevin KP. Waruwu, SH
ini didampingi Wakil Ketua Haogomano Gulo,S.Pd., Khamozaro Halawa, ST., dan
dihadiri Anggota DPRD Nias Barat, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD,
Kepala Bagian dan Pejabat Administrator serta hadirin lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, menegaskan bahwa
penyampaian rancangan awal RPJMD kepada DPRD merupakan amanat regulasi yang
harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah.
“Penyampaian RPJMD ini kepada DPRD merupakan kewajiban Pemerintah
Daerah. Hal ini sesuai amanat Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017, yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan rancangan awal
RPJMD kepada DPRD guna dibahas dan memperoleh kesepakatan bersama,” ujar
Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa rancangan awal ini merupakan
penjabaran visi, misi, serta program prioritas Kepala Daerah. Dokumen tersebut
memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan
daerah untuk lima tahun ke depan, yang disusun dengan mengacu pada RPJPD, RTRW,
RPJMD Provinsi, dan RPJMN.
Dalam dokumen RPJMD 2025–2029, ditetapkan visi pembangunan Kabupaten
Nias Barat yakni: “Mewujudkan Nias Barat Cerah.” Untuk mewujudkan visi
tersebut, ditetapkan lima misi pembangunan daerah, yaitu:
1.
Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia guna mencetak insan cerdas, profesional, inovatif,
berintegritas, dan bermoral tinggi.
2.
Mendorong
pengembangan sistem ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal, sosial, dan
budaya menuju masyarakat yang sejahtera.
3.
Mempercepat
pembangunan infrastruktur dasar dan strategis sebagai fasilitas pendukung
kesejahteraan masyarakat.
4.
Meningkatkan
kualitas pelayanan kesehatan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat jasmani dan
rohani.
5.
Menyelenggarakan
tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan berorientasi pada
pelayanan publik.
Bupati juga menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan bentuk
transformasi dari program prioritas dan janji politik Kepala Daerah saat
Pilkada 2024 lalu, sehingga memiliki legitimasi yang kuat dan arah kebijakan
yang jelas.
“Tujuan dan sasaran pembangunan daerah dalam periode 2025–2029
diharapkan dapat dicapai melalui strategi dan kebijakan yang tepat, arah
pembangunan tahunan yang terfokus, serta dukungan program perangkat daerah yang
dirancang secara sistematis, sinergis, dan berbasis data,” tegasnya.
Bupati menutup sambutannya dengan menyerukan pentingnya kerja sama dan
kolaborasi antar semua pemangku kepentingan demi keberhasilan pembangunan
Kabupaten Nias Barat. (Red)
Komentar0