Rakor ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK
dan Pemerintah Daerah dalam pemberantasan rindak pidana korupsi.
Pada kesempatan ini, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu mengucapkan
terima kasih kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK atas
pelaksanaan Rakor ini, untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pemerintah
daerah dalam pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelenggara pemerintahan.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat di bawah
kepemimpinannya, memiliki komitmen untuk pencegahan dan pemberantasan tindak
pidana korupsi serta mendukung dan berkolaborasi dengan KPK dan Aparat Penegak
Hukum (APH) lainnya, untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap
pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahapan perencanaan, pengaggaran dan
pelaksanaan untuk mencegah terjadinya korupsi.
Turut hadir bersama Bupati Nias Barat di antaranya Ketua DPRD Kevin KP. Waruwu, SH., Wakil Ketua DPRD Khamozaro Halawa, ST., Pj. Sekretaris Daerah Eta Fajar Wiriatmo Daely, SP., MM., Inspektur Drs. Yosafati Waruwu dan Kepala BPKPD Rosedi Daeli, SE., MM. (Red)
Komentar0