Pelaksanaan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan APBDesa, serta memastikan bahwa dana desa digunakan
secara efektif dan efisien serta memberikan dampak terhadap kesejahteraan
masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Nias Barat menekankan pentingnya pengelolaan
APBDesa yang transparan dan akuntabel. Ia juga mengingatkan bahwa dana desa
harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, terutama
dalam peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengingatkan para Penjabat (Pj) Kepala Desa agar dalam
penyusunan APBDesa mempedomani regulasi dan ketentuan yang berlaku, sehingga
pengelolaan APBDesa semakin meningkat dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan
masyarakat.
"Pengalokasian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus
sesuai prioritas pemanfaatan dana desa yang sudah ditetapkan secara Nasional
dan sesuai visi, misi dan program pemerintah daerah dalam mewujudkan Nias Barat
Cerah, yaitu Cerdas, Sejahtera dan Sehat", tegas Bupati Eliyunus Waruwu.
Kegiatan ini dihadiri Pj. Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Kepala OPD,
Camat dan seluruh Pj. Kepala Desa serta hadirin lainnya. (Red)
Komentar0