Gubernur Sumatera Utara bersama Wakil Bupati Nias Barat dan rombongan,
diterima langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia didampingi Plt. Dirjen
Minyak dan Gas Bumi, Dirjen EBTKE, Dirjen Ketenagalistrikan dan Tenaga Ahli
ESDM.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Nias Barat melaporkan kepada Menteri
ESDM bahwa kondisi Rasio desa berlistrik di Kabupaten Nias Barat tercatat
sebesar 87,62% yang berarti masih banyak Desa dan juga dusun di wilayah
Kabupaten Nias Barat yang belum mendapatkan akses listrik.
"Ada 13 ( tiga belas )desa di Kabupaten Nias Barat yang belum
teraliri listrik, sebagian besar berada di Kepulauan Hinako sebanyak 12 ( dua
belas ) di wilayah Kecamatan Sirombu yaitu : Desa Hinako, Desa Hanofa, Desa
Balowondrate, Desa Halamona, Desa Lahawa, Desa Sinene’eto, Desa Bawosalo’o,
Desa Imana, Desa Bawasawa, Desa Kafo-kafo, Desa Tuwa Tuwa, dan Desa Pulau Bogi
serta 1 ( satu ) desa di wilayah Kecamatan Mandrehe Utara yaitu Desa
Tarahoso", ungkap Sozisokhi Hia.
Selanjutnya, Wakil Bupati Sozisokhi Hia, menyampaikan usulan dan harapan
serta komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat kepada Menteri ESDM dan
juga sebagai berikut :
a.
mengharapkan
adanya percepatan pembangunan Pembangkit dan Gardu listrik tambahan di Wilayah
Kabupaten Nias Barat;
b.
Penggantian jaringan lama melalui pemeliharaan rutin dan penambahan
jaringan distribusi ke desa terpencil;
c.
Pembangunan PLTS skala kecil untuk wilayah sulit jangkauan ( termasuk
desa di Kepulauan Hinako );
d.
Bantuan Genset untuk fasilitas
kesehatan dan fasilitas pendidikan yang sering terdampak;
e.
Dukungan Anggaran DAK/IDR dari Kementerian ESSM, serta komitmen bahwa
dalam rangka meningkatkan rasio elektrifikasi di wilayah Kabupaten Nias Barat
maka Pemerintah Kabupaten Nias Barat menyatakan sebagai berikut :
f.
Menyediakan lahan untuk proyek kelistrikan;
g.
Menyusun Recana Umum Energi Daerah yang sejalan dengan target nasional;
h.
Dukungan penuh terhadap percepatan investasi di sektor energi.
Pada kesempatan itu, Menteri ESDM langsung memberi petunjuk kepada Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu untuk mencatat dan menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten Nias Barat dimaksud. (Red)
Komentar0