Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias
Barat, Kevin K. P. Waruwu, S.H., yang menyatakan bahwa rapat telah sah
dilaksanakan karena dihadiri oleh 15 dari 20 anggota DPRD, sehingga memenuhi
kuorum sesuai ketentuan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas capaian
Pemerintah Daerah yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, dalam sambutanya menegaskan komitmen
Pemerintah Daerah dalam mendorong percepatan pembangunan berbasis potensi lokal
dan penguatan ekonomi masyarakat, khususnya melalui sektor pertanian,
perikanan, dan peternakan.
Selanjutnya, Bupati Nias Barat menyampaikan secara langsung nota
pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Bupati Nias Barat, Sozisokhi
Hia, S.H., M.M, Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, Pj. Sekda kabupaten Nias
Barat, asisten, para kepala OPD, pejabat administrator dan ASN. (Red)
Komentar0