BSdlBSW0GUGoBSz9BSC7TfM9GA==

DPRD Kota Gunungsitoli Belum Terima Laporan Ada Korban Dampak Limbah B3 RS Bethesda Hanya yang Mengaku Masyarakat

Gunungsitoli | InfoFakta – Aksi unjuk rasa terkait kasus limbah B3 Rumah Sakit Bethesda Gunungsitoli ditanggapi sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, mereka menyatakan tidak ada satu pun masyarakat yang keberatan atau merasa korban akibat limbah di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) maupun di lokasi Gedung Rumah Sakit, Kamis (24/07/2025).

"Limbah B3 Rumah Sakit Bethesda itu telah ditangani oleh pihak penegak hukum, dan kita tahu bersama penanganannya telah dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara. Jika saat ini dihebohkan ada yang merasa korban akibat limbah tersebut, lalu siapa masyarakatnya, karena sampai saat ini belum kami terima laporan masyarakat di DPRD tentang limbah itu, selama ini yang ada hanya mengatasnamakan masyarakat saja," ungkap Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrinus Zega, saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya Kantor DPRD Kota Gunungsitoli. 

Didampingi sejumlah anggota DPRD, Adrianus juga menjelaskan penanganan dugaan kasus limbah B3 Rumah Sakit Bethesda telah tepat ke jalur penegak hukum yang kemudian dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara. Seandainya pihaknya dari DPRD menanggapi terlalu serius maka berpotensi intervensi kepada proses penyelidikan dari penegak hukum.

"Sampai sekarang belum ada satu pun masyarakat, atau kelompok masyarakat yang mengklaim dirinya sebagai korban akibat limbah tersebut, jadi bila seandainya kami menanggapinya di DPRD sekalipun niat kita baik maka tetap dianggap bagian dari intervensi," kata Adrianus Zega.

Lebih jauh disampaikannya, bahwa ada pernyataan aksi yang menuding dirinya tidak menanggapi atau bungkam terhadap kisruh limbah B3 Rumah Sakit Bethesda dimaksud, dengan tegas diklarifikasinya tidak ada masyarakat atau wartawan yang mengkonfirmasi kepadanya secara langsung.

"Kita tidak alergi dengan itu semua, kita tetap melayani jika ada yang ingin konfirmasi, tapi kalau hanya konfirmasi melalui chat WA saja maka tidak cukup ruang untuk saya jelaskan," tandas Adrianus.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Emanuel Ziliwu menyampaikan pernyataan serupa, bahwa DPRD tidak secara serta-merta menggapi kisruh limbah B3 Bethesda itu, karena sebelumnya telah berjalan penyelidikan di penegak hukum dan saat ini telah dilimpahkan penanganannya ke Dinas Lingkungan Hidup  provinsi Sumatera Utara.

"Kami menganalisa jika dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat apakah menyelesaikan permasalahan ini? Sementara penanganannya masih berproses di penegak hukum yang telah dilimpahkan ke Dinas Lingkungan hidup provinsi. Pernyataan dari aksi menurut saya terlalu mengada-ngada, seakan kami mengelak selama ini, padahal memang ada agenda kami yang sudah terjadwal juga," tambah Emanuel Ziliwu. (Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.