Dalam sambutannya, Wali Kota Gunungsitoli
menyampaikan bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli, maka pada tahun 2024 Pemerintah Kota
Gunungsitoli telah melaksanakan kegiatan pengadaan PPPK sesuai dengan penetapan
kebutuhan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,
yaitu sebanyak 20 Formasi dan hasilnya berdasarkan seleksi yang telah
terlaksana pada tahap I 19 (sembilan belas) orang dinyatakan lulus dan mengisi
formasi yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Wali Kota Gunungsitoli berpesan
kepada seluruh PPPK yang telah dilantik dan diangkat sumpah/janji, kiranya
dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan amanah dan penuh tanggungjawab,
menjunjung tinggi kedisplinan, rajin serta memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat.
Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kota
Gunungsitoli, Staf Ahli dan Asisten, dan para Kepala Perangkat Daerah. (Iman Lase)


Komentar0