BSdlBSW0GUGoBSz9BSC7TfM9GA==

Pelayanan Dinilai Buruk, Direktur RSUD Thomsen: Harus Didukung Data Valid

Nias | InfoFakta – Meski sejumlah pasien mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit  Umum Daerah (RSUD) dr Thomsen Nias milik Pemerintah Kabupaten Nias dan menilai pelayanan  buruk, pihak RSUD mengklaim pelayanan selama ini sudah baik sesuai hasil evaluasi dan diukur oleh lembaga yang terkait.

Pasien menilai pelayanan RS ini buruk berawal saat salah seorang pasien rujukan ditolak saat mendaftar dengan alasan poli yang melayani bedah atau operasi tutup dengan jangka waktu yang tidak dapat dipastikan dengan alasan hanya satu orang dokter yang melayani.

Asa’aro Lase menuturkan pengalaman pahit yang dialaminya saat hendak berobat pada 11 Agustus 2025 lalu. Dimana sebelumnya ia berobat di RS Tabita Gunungsitoli dan dirujuk di RSUD dr M Thomsen Nias.

Bukannya mendapat perawatan, malahan saat mendaftar dirinya ditolak dengan alasan dari pihak RSUD dr M Thomsen Nias menyatakan bahwa poli bedah ditutup sampai waktu yang tidak ditentukan.

Menanggapi kekecewaan para pasien dan menilai pelayanan RSUD buruk, Direktur RSUD dr M Thomsen Nias, dr Noferlina Zebua menepis hal tersebut, menurutnya pernyaatan yang dilontarkan tersebut harus didukung dengan data yang valid, Rabu (13/8/2025).

"Saya tidak bisa menilai sendiri Pak. Kalau mau objektif, penilaian itu harus menggunakan standart dan kriteria/indikator yang terukur. Tetapi adanya pernyataan kurang maksimalnya pelayanan, tentunya harus didukung dengan data yang valid," sebutnya.

Noferlina menuturkan,  sejauh ini RSUD dr. M. Thomsen Nias selalu berupaya untuk bekerja sesuai dengan Standart Pelayanan Minimal RS dan Standart Prosedur Operasional yang berlaku. Hal ini selalu dinilai, dievaluasi dan diukur oleh lembaga yang terkait misalnya Komisi Akreditas rumah sakit, Kemenkes, Dinkes, Menpan RB dan lain lain. Sehingga sejauh ini hasil penilaian pihaknya selalu baik

Dokter Berhalangan Melayani Karena Alasan Pribadi

Sementara untuk pasien yang kecewa karena salah satu poli tutup sehingga tidak dapat berobat, Noferlina beralasan penutupan layanan Poli Bedah disebabkan oleh tenaga medis yang  kurang, dimana dokter spesialis bedah yang dapat melayani hanya 1 orang.

Ia mengungkapkan, alasan penutupan poli bedah RSUD dr Thomsen, karena 1 orang dokter sudah berakhir Surat Izin Praktik dan yang satunya sedang berhalangan melayani karena alasan pribadi.

Sehubungan dengan hal tersebut maka untuk sementara pelayanan bedah difokuskan pada pelayanan kegawatdaruratan, tindakan operasi dan rawat inap. Karena dokter yang aktif tidak mampu meng-handle poli bedah dan rawat inap sekaligus.

"Kondisi ini sebenarnya bukan yang pertama. Ada keadaan-keadaan dimana dokter kita berhalangan atau cuti karena alasan mendesak dan urgent. Sehingga manajemen harus membuat strategi prioritas pelayanan demi keselamatan pasien," ungkapnya.

Ditanya soal pemberian izin kepada dokter yang tidak melayani dan lebih mementingkan kepentingan pribadi sehingga pelayanan poli bedah terganggu hingga harus tutup, Noferlina tidak menjawab soal pemberian izin atas sepengetahuannya namun alasan pribadi yang mendadak dan mendesak  diperkenankan,

"Secara aturan kepegawaian, alasan pribadi yang mendadak dan mendesak  diperkenalkan untuk izin lisan menyusul surat pemberitahuan secara tertulis. Tapi kalau dalam perjalanannya tidak ada pemberitahuan tertulis, maka akan kita panggil dan lakukan pemeriksaan sesuai aturan kepegawaian," ucapnya.

Terkait kapan akan diaktifkan kembali pelayan poli bedah di RSUD dr M Thomsen,  dirinya belum bisa memastikan. “Belum bisa kita pastikan Pak. Tentunya sampai ada dokter bedah tambahan yang bisa melayani,” tandasnya. (Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.