Gunungsitoli | InfoFakta – Wali Kota Gunungsitoli secara resmi
meluncurkan Sistem Aplikasi Perantara Usul Kenaikan Pangkat PNS (APLIKASI SMART
KP PNS) yang dirancang untuk mempermudah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di
Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam mengajukan kenaikan pangkat
secara terintegrasi dari seluruh perangkat daerah, yang dikembangkan oleh Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Gunungsitoli
bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kota
Gunungsitoli, bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Senin
(11/08/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa aplikasi
ini merupakan inovasi penting dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang
efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui penerapan sistem digital ini, diharapkan
dapat meminimalisir potensi praktik KKN yang sistematis dalam proses pengusulan
kenaikan pangkat ASN.
Turut hadir, Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Kadis Pendidikan Kota Gunungsitoli, Kadis PUTR Kota Gunungsitoli, Kepala Inspektorat Kota Gunungsitoli, para Asisten, dan para ASN di Pemerintah Kota Gunungsitoli. (Iman Lase)
Komentar0