BSdlBSW0GUGoBSz9BSC7TfM9GA==

Viral Seorang Perempuan Histeris Sepeda Motornya Ditindak, Ini Penjelasan Kasat Lantas

Pengendara Sepeda Motor Mengambil Paksa Motor yang Ditindak Petugas | Foto : ist

Nias Selatan | InfoFakta Viral salah seorang pengendara sepeda motor histeris saat sepeda motornya dinaikkan ke atas mobil patroli Sat Lantas yang sebelumnya ditindak oleh petugas. Pihak Sat Lantas Polres Nias menegaskan penindakan yang dilakukan sudah seuai dengan standar operasi.

Dalam Video yang sempat viral di media sosial, terlihat salah seorang perempuan yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya histeris dan berusaha menurunkan sepeda motornya yang telah diangkut di atas mobil patroli. Tampak terlihat salah seorang laki-laki juga ikut membantu perempuan tersebut untuk mengambil motornya dan menyuruh si pemilik pergi dari lokasi kejadian.

Menurut pihak kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 15.10 WIB di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, tepatnya dekat persimpangan RS Stella Maris. Saat itu, personel Sat Lantas sedang melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

Saat itu Petugas menemukan pengendara sepeda motor berboncengan tanpa helm. Setelah diperiksa, pengendara tidak memiliki SIM, STNK tidak ada, dan plat nomor kendaraan sudah mati,” jelas Kasat Lantas Polres Nias Selatan, Ipda Ovaroni, Jumat (22/8/2025).

Kasat Lantas menerangkan bahwa, petugas di lapangan sudah memberikan penjelasan secara humanis, namun pengendara yang diketahui seorang perempuan menolak bekerja sama. Kondisi sempat memanas karena masyarakat ikut menyaksikan dan memberi berbagai tanggapan.

“Ketika motor sudah di atas mobil patroli, pengendara memaksa menarik kendaraannya hingga berhasil dan langsung meninggalkan lokasi sementara penindakan yang kita lakukan sudah sesuai UU Lalu Lintas (UU No. 22 Tahun 2009) dan peraturan pelengkapnya,” terangnya.

Ipda Ovaroni menekankan bahwa Sat Lantas melepaskan sepeda motor tersebut semata-mata karena kemanusiaan dan sebagai implementasi tugas Polri yang humanis, agar tidak terjadi kontroversi antara Polri dan masyarakat. “Polri adalah sahabat masyarakat, Sat Lantas Polres Nias Selatan sama sekali tidak melakukan pungli atau menerima uang, dan sepenuhnya melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Penindakan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan demi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain. “Jika terjadi kecelakaan dengan kondisi pelanggaran seperti itu, risikonya sangat besar, baik bagi pengendara maupun orang lain,” tegas Ovaroni.

Sementara itu, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana, menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm standar SNI, serta memastikan kendaraan dalam kondisi sah dan layak jalan.

Selain itu, Kapolres menegaskan akan mendalami lebih lanjut perihal penindakan ini. “Jika ditemukan adanya tindakan personil yang menyalahi aturan, kami pastikan akan ditindak sesuai SOP dan aturan yang berlaku. Kepatuhan dan profesionalisme personel Polri menjadi prioritas kami,” ujarnya.

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan. Mari bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Nias Selatan,” tandasnya. (Rls/Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.