BSdlBSW0GUGoBSz9BSC7TfM9GA==

DPRD dan Pemkab Nias Sepakat Usulkan Kembali Honorer Guru dan Kesehatan Diangkat P3K Paruh Waktu

Gunungsitoli | InfoFakta - Ratusan tenaga honorer guru aktif dan tenaga kesehatan sukarela yg sudah dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten Nias menghadiri rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Kabupaten Nias yang sebelumnya telah melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (16/92025).

Saat RDP, ratusan honorer tersebut menuntut agar kembali diusulkan namanya menjadi P3K Paruh Waktu baik yang mengabdi sebagai Guru maupun TKS meski sebelumnya Pemkab Nias telah mengumumkan ratusan nama-nama yang lolos sebagi P3K Paruh Waktu. 

“Besar harapan kami agar Ketua dan anggota DPRD dapat membantu kami agar pemerintah memberikan perhatian penuh pada kejelasan status kepegawaian ratusan honorer ini. Jangan ada lagi pembukaan penerimaan pegawai baru sebelum hak kami sebagai tenaga honorer diakomodir,” ucap salah satu guru honorer. 

Pada RDP terungkap masih ada ratusan honorer yang tidak diusulkan namanya pada penerimaan Formasi P3K Paruh Waktu dengan alasan masih belum menyandang Sarjana atau hanya tamatan SMA atau sederajat, sedangkan untuk tenaga kesehatan tidak terdata di BKN karena bukan honor namun berstatus tenaga sukarela. 

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo bersama sejumlah anggota DPRD dan Asisten dan para Kepala Dinas yang membidangi sepakat untuk mengusulkan nama-nama tenaga honorer yang sembelumnya belum diusulkan namun untuk kepastian akan diterima atau tidak sebagai P3K Paruh Waktu kewenangan dari Menpan RB dan BKN. 

Honorer Siluman Dibatalkan

Selain menuntut agar namanya diusulkan sebagai pegawai P3K Paruh Waktu, ratusan honorer juga menyampaikan ada beberapa honorer siluman yang namanya diumumkan lolos sebagai P3K Paruh Waktu. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo tegaskan wajib dibatalkan tenaga honorer siluman yang telah diumumkan lolos menjadi P3K Paruh Waktu. 

"Untuk tenaga honorer siluman yang telah diusulakan menjadi calon P3K Paruh Waktu itu di Dinas Pendidikan wajib dibatalkan sebagai bentuk teguran keras dari pemerintah, kepada Kepala Dinas Pendidikan agar segera menindaklanjuti membatalkan honorer siluman itu," tegas Sabayuti Gulo dan disahuti kalimat bersedia dari Kadis Pendidikan Nias.

Disaksikan oleh ratusan tenaga honor kabupaten Nias berstatus belum diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Paruh Waktu, Ketua DPRD Nias mengintruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan BKPSDM Kabupaten Nias agar seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat segera diusulkan menjadi P3K Paruh Waktu.

"Mendekati limit atau batas pengisian DRH dari masing-masing calon P3K Paruh Waktu ini, besok segera Kepala BKPSDM berangkat ke BKN dan atau MenpanRB untuk mengusulkan seluruh tenaga honorer ini menjadi calon P3K Paruh Waktu," tandas Sabayuti disusul ketukan Palu sebanyak tiga kali. (Iman Lase) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.