Kejadian dugaan pengeroyokan yang cuplikan videonya beredar di media sosial, dibenarkan oleh Kapolres Nias melalui Kasi Humas, Aipda Motivasi Gea saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Polres Nias.
"Tentang video dugaan pengeroyokan tersebut itu kejadiannya di Kecamatan Sitolu Ori, terjadi pada hari minggu malam sekitar pukul 19.45 wib, kita dari Polres Nias telah menerima laporan pengaduan melalui Polsek Tuhemberua dari seorang warga mengaku sebagai korban bernama Orieli Zega warga Desa Tetehosi Maziaya, sekarang sedang proses penyelidikan, personil kepolisian telah melaksanakan cek TKP dan juga pengumpulan bukti-bukti di lokasi," jelas Aipda Motivasi.
Untuk terlapor sesuai dalam laporan pengaduan berjumlah enam orang, sementara profesi dari masing-masing terlapor yang disebut-sebut dua orang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Nias Utara masih didalami penyelidikannya.
"Sesuai laporan yang kita terima ada enam orang terlapor, profesi dari semua terlapor ini termasuk keterlibatan mereka dalam dugaan pengeroyokan ini masih terus di dalami oleh Penyidik, perkembangan dari proses penyelidikan nanti akan kami informasikan lebih lanjut," ungkap Aipda Motivasi Gea.
Sebelumnya, korban bernama Orieli Zega menuturkan bahwa dirinya telah dikeroyok oleh warga berjumlah enam orang, didalamnya termasuk 2 orang oknum P3K Nias Utara.
"Saya telah melaporkan kejadian yang saya alami ini di Polsek Tuhemberua, ada enam orang yang saya laporkan didalamnya dua orang oknum P3K, kejadiannya hari minggu kemarin sekitar pukul 19.45 wib, lokasi kejadian di samping jalan umum tepatnya di depan rumah kami, saya telah berobat di Puskesmas dan juga telah di visum," tutur Orieli Zega.
Sebagaimana dalam laporan polisi Nomor: STPLP/20/X/2025/SPKT/ POLSEK TUHEMBERUA/ POLRES NIAS/ POLDA SUMUT, enam orang terlapor dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Tetehoso Maziaya, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara diantaranya berinisial AZ, SZ, YZ, DSZ, NZ, dan DZ. (Red)


Komentar0