Siswi berinisial KG, kelas x (sepuluh) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Gunungsitoli tidak ikut ujian karena dilarang oleh wali kelasnya lantaran tidak mampu membayar sumbangan sukarela orangtua sebesar 40 ribu per bulan terhitung sejak bulan Juli 2025.
"Saya tidak bisa ikut ujian, kartu ujian saya ditarik dan ditahan karena belum bayar SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan_red) empat puluh ribu perbulan, kata wali kelas tidak diperbolehkan ujian karena belum bayar SPP, saya memohon-mohon meminta untuk menyicil sebagian sumbangan itu sama ibu wali kelas tapi tetap tidak diizinkannya ikut ujian," tutur KG.
KG didampingi oleh ibu kandungnya bernama Asmidar Harefa berprofesi sebagai pelayan di salah satu warung makan di Kota Gunungsitoli, saat ditemui oleh sejumlah wartawan mengaku masih belum memiliki uang sebanyak jumlah sumbangan berkedok sukarela tersebut.
"Sekarang anak saya KG ikut kerja di warung ini bersama-sama kami kumpulkan gaji untuk pembayaran uang sumbangan itu disekolahnya, bukan kami tidak mau bayar tapi saat ini benar-benar kami tidak punya uang," jelas Asmidar Harefa seraya berharap anaknya dapat kembali diizinkan ujian.
Hal ini telah dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gunungsitoli melalui Wakil Kepala Sekolah, Otenieli Halawa mengatakan pihaknya baru mendengar ada siswi yang tidak diikutkan ujian hanya karena tidak bayar uang sumbangan tersebut, dan berjanji akan segera menyikapi hal ini dengan memanggil siswi KG bersama wali kelas yang bersangkutan.
"Kalau siswa mengatakan tidak diikutkan ujian karena belum bayar SPP itu, itu tidak-tidak dibenarkan, pihak sekolah tidak pernah mengatakan bahwa siswa yang belum membayarkan itu tidak boleh ikut ujian, tapi sekolah selalu komit bahwa apa pun alasannya siswa harus ikut ujian," tegas Otenieli Halawa saat diwawancarai wartawan diruang tamu sekolah SMA Negeri 1 Gunungsitoli.
Terhadap wali kelas yang melarang atau tidak mengizinkan siswi tersebut ikut ujian akan segera dipanggil oleh pimpinan sekolah. Otenieli berjanji akan menyelesaikan hal ini sehingga siswi dimakaud dapat menikuti ujian dan kembali bersekolah seperti sedia-kalanya.
"Dengan informasi ini, kita akan tindalanjuti dan memanggil wali kelas juga untuk klarifikasi apakah hal itu telah diterapkan sehingga sianak merasa dirugikan disitu, jadi kita dari pihak sekolah akan segera tindaklanjuti, sianak harus ujian, bisa ujian kembali, tidak ada alasan karena belum bayar itu, tetap harus ikut ujian kembali," tandas Otenieli.
Sementara, dasar sumbangan berkedok sukarela orang tua siswa tersebut sebesar 40 ribu perbulan, Otenieli Halawa enggan menjawab terlalu jauh, karena menurutnya itu sudah kesepakatan dari pihak komite.
"Itu atas kerjasama dari komite, besarannya berbeda-beda, ada yang dua puluh lima ribu, dan ada yang dua puluh ribu," jawabnya singkat tanpa menanggapi nilai 40 ribu perbulan itu.
Sumbangan berkedok sukarela orang tua siswa ini di SMA Negeri 1 Gunungsitoli yang terasa memberatkan kepada siswa dan kerap jadi penghalang siswa menempuh pendidikan akan diupayakan dikonfirmasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Gunungsitoli. (Iman Lase)
Komentar0