BSdlBSW0GUGoBSz9BSC7TfM9GA==

Seorang Remaja Tega Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Gegara Kesal Disuruh Kerja

Gunungsitoli | InfoFakta - Seorang anak tega menghabisi nyawa ayah kandungnya menggunakan sebatang kayu bakar, keduanya merupakan warga Dusun II Ombolata Desa Sisarahili Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara. Kamis (02/10/2025).

Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu 27 September 2025 pukul 10.30 wib pekan lalu, Anak yang kemudian ditetapkan tersangka berisial DH umur 26 tahun, sementara ayah kandungnya sebagai korban berisial FH umur 59 tahun pekerjaan petani.

Sempat beredar rumor pasca terjadinya pembunuhan tersebut bahwa tersangka selama ini mengalami gangguan jiwa, namun itu tidak dibenarkan oleh Kapolres Nias, AKBP Agung saat menggelar konferensi pers di ruang tamu Sat Reskrim. 

"Memang beredar rumor seperti itu, tapi pada saat kemudian pemeriksaan, ini tersangka dalam keadaan sehat wal afiat dan dia mampu menyampaikan apa yang sudah dia lakukan secara jelas kepada penyidik, artinya dari situ kemudian penyidik menyimpulkan bahwa tersangka ini sehat wal afiat dan bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik," jelas Kapolres Nias, AKBP Agung.

Kapolres menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat korban mengajak tersangka menderes karet, sementara tersangka tidak berterima dan merasa kesal.

"Motifnya ini sebenarnya, tersangka tidak berterima ketika dimarahi korban untuk mengambil karet, tersangka ini merasa kesal dan emosi yang kemudian dia melakukan kekerasan fisik menggunakan satu batang kayu bakar berukuran 60 centimeter," terangnya.

AKBP Agung menambahkan bahwa dua bulan sebelumnya, tersangka pernah terlibat konflik atau perkelahian dengan korban.

"Menurut tersangka bahwa korban selama ini sering menyuruh-nyuruh tersangka untuk menderes karet karena ada latarbelakang utang dari keluarga ini yang harus dilunasi," ucap AKBP Agung.

Akibat dari kejadian itu, tersangka terancam hukuman penjara paling lama lima belas tahun, atau denda 45 juta rupiah, dari pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (Iman Lase) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.