Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa
optimalisasi PBB-P2 bukan sekadar urusan teknis satu instansi, tetapi gerakan
bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan pemerintah desa. “Pada kesempatan
berharga ini, kami mengajak kita semua dengan penuh tanggungjawab menyatakan
komitmen bersama Bahwa seluruh perangkat Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa
untuk secara bersama-sama berkomiten untuk:
1. Bekerja dengan integritas, akurasi, dan
tanggung jawab penuh dalam mengoptimalkan PBB-P2.
2. Menjadikan kolaborasi sebagai budaya kerja,
bukan hanya kegiatan seremonial.
3. Menghapus sekat sektoral, memperkuat
koordinasi lintas Perangkat Daerah dan desa.
4. Menjaga transparansi dan akuntabilitas
dalam setiap proses pengelolaan pajak daerah.
5. Berorientasi pada pelayanan publik, agar
masyarakat merasakan manfaat langsung dari setiap rupiah pajak yang mereka
bayarkan.
Tim Kolaborasi yang dibentuk berdasarkan
Keputusan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 100.3.3.3-286 Tahun 2025 ini dan
dipimpin Oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Gunungsitoli, Yafet K.
Buulolo, S.STP, M.A.B sebagai Ketua Tim sekaligus sebagai Project Leader dalam
implementasi proyek perubahan PKN II Angk. XXV Tahun 2025 di Pusjar SKMK LAN RI
Aceh yang berjudul Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam
Optimalisasi PBB-P2 di Kota Gunungsitoli (PBB Kompak). Tim Kolaborasi ini juga
beranggotakan unsur lintas sektor: mulai dari Perangkat Daerah terkait antara
lain BPKPD, Inspektorat, Bapperida, Dinas Kominfo, Dinas PMD/K, BKPSDM, Bagian
Hukum camat, Lurah, dan kepala desa sebagai perwakilan dari seluruh desa
disetiap kecamatan. Komposisi ini mencerminkan semangat “desa dan kota bersatu,
PBB-P2 maju”, yaitu sinergi lintas jenjang untuk mencapai satu tujuan
peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pendapatan asli daerah yang
berkelanjutan.
Melalui tim ini, pemerintah akan fokus pada
validasi dan pemutakhiran data PBB-P2, penguatan digitalisasi layanan berbasis
geospasial, pengembangan program “Desa & Kelurahan Sadar PBB-P2”, serta
peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan dalam edukasi wajib pajak
untuk peningkatan kepatuhan Masyarakat dalam membayar pajak.
Selain itu, kerja sama dengan lembaga
perbankan dan BPN akan menjadi kunci untuk memastikan data dan layanan
pembayaran pajak lebih akurat, cepat, dan transparan. Wali Kota berharap
kolaborasi ini menjadi tonggak baru dalam membangun sistem pengelolaan pajak
daerah yang inovatif dan berkeadilan di Kota Gunungsitoli.
Kegiatan pengukuhan ini sekaligus menjadi
rapat perdana tim, menandai awal gerakan kolaboratif menuju tata kelola pajak
yang lebih modern, transparan, dan berpihak kepada pembangunan masyarakat. (Iman Lase)


Komentar0