Hal tersebut disampaikan Wali Kota dalam
arahannya pada Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa dan Launching SID-Kinerja
Tahun 2025 di Kota Gunungsitoli, yang turut didampingi oleh Wakil Wali Kota
Gunungsitoli, Martinus Lase, bertempat di ruang rapat III Kantor Wali Kota
Gunungsitoli, Senin (10/11/2025).
Wali Kota menjelaskan bahwa amanat
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan kewajiban pemberian perlindungan
jaminan sosial ketenagakerjaan kepada penyelenggara pemerintahan desa. Program
ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua,
serta beasiswa bagi anak jika terjadi risiko, sebagai bentuk penghargaan atas
dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.
Terkait peluncuran SID-Kinerja yang digagas
oleh Mario Otomosi Zebua, selaku Kadis PMD Kota Gunungsitoli, Wali Kota
menyampaikan bahwa sistem ini merupakan inovasi digital untuk memperkuat tata
kelola pemerintahan desa berbasis data dan kinerja. Sistem tersebut akan
menyajikan data kinerja desa secara real-time, mencakup status IDM, pengelolaan
keuangan, penetapan dokumen, serta capaian program desa.
SID-Kinerja juga menjadi dasar penerapan
reward and punishment berdasarkan kinerja desa, sekaligus instrumen evaluasi
dalam penentuan alokasi dana desa dan pembinaan desa. “Saya berharap agar
Pemerintah Desa melalui Kaur Perencanaan agar aktif dan tertib dalam menginput
data ke sistem, Para Camat agar memastikan kelengkapan dan ketepatan data di
wilayahnya dan Tenaga Ahli dan Pendamping Desa agar berperan aktif mendampingi
operasional SID-Kinerja di lapangan,” harap Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan
percepatan penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2024, serta
penyusunan RKPDES dan Rancangan APBDES Tahun 2026 tepat waktu, mengingat
seluruh dokumen tersebut akan terintegrasi dalam SID-Kinerja.
Beliau juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. “Pemerintah Desa dan BPD adalah mitra strategis. Tidak ada lagi ruang untuk konflik yang tidak konstruktif. Tujuan kita satu, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Wali Kota. (Iman Lase)


Komentar0