BSdlBSW0GUGoBSz9BSC7TfM9GA==

Wakil Wali Kota Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Hasil Reses dan Pansus RTRW

Gunungsitoli | InfoFakta – Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli yang mengagendakan penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD masa sidang I. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (4/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat dan lurah se-Kota Gunungsitoli.

Dalam forum tersebut, perwakilan dari masing-masing daerah pemilihan memaparkan hasil reses yang telah dilaksanakan pada November–Desember 2025 serta Januari–Februari 2026. Berbagai aspirasi masyarakat disampaikan, mulai dari usulan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga persoalan sosial kemasyarakatan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Laporan hasil reses ini selanjutnya menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan skala prioritas pembangunan.

Usai agenda tersebut, rapat paripurna dilanjutkan dengan pengumuman nama-nama personel Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan substansi dan materi teknis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Gunungsitoli Tahun 2023–2043.

Pembentukan pansus ini diharapkan dapat memperkuat proses pembahasan ranperda secara mendalam dan komprehensif, sehingga menghasilkan dokumen RTRW yang menjadi pedoman penataan ruang yang terarah, terpadu, dan berwawasan lingkungan.

Pada kesempatan yang sama, DPRD Kota Gunungsitoli juga mengumumkan perubahan keanggotaan Fraksi Partai NasDem pada komisi-komisi DPRD sebagai bagian dari dinamika internal kelembagaan.

Kehadiran Wakil Wali Kota dalam rapat paripurna tersebut menjadi bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong perencanaan pembangunan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.