Dua Ranperda yang disampaikan tersebut masing-masing Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Perlindungan dan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Rapat paripurna dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah beserta jajaran.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ranperda tersebut menjadi bagian penting dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah setelah pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wali Kota Sowa’a Laoli juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Gunungsitoli.
Sinergi tersebut turut mengantarkan Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk delapan kali berturut-turut.
Capaian tersebut dinilai menjadi salah satu indikator penting atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Realisasi Pendapatan Capai 93 Persen
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Gunungsitoli menetapkan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp737.640.903.929,77 dan anggaran belanja daerah sebesar Rp750.965.153.553,27.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp13.324.249.623,50.
Untuk realisasinya, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp685.980.358.507,37 atau 93 persen dari target yang telah ditetapkan.
Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp670.291.695.645,50 atau 89,26 persen dari total anggaran belanja.
Pemerintah Kota Gunungsitoli juga mencatat realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp6.643.549.250,03, dengan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp22.332.212.111,00.
Dari sisi posisi keuangan daerah, total aset Pemerintah Kota Gunungsitoli hingga Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp2.089.502.633.720,54, sedangkan nilai ekuitas mencapai Rp2.084.391.400.763,12.
Data tersebut menjadi bagian dari gambaran pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk keterbukaan Pemerintah Kota Gunungsitoli kepada DPRD dan masyarakat.
Ranperda Disabilitas, Wujud Kota yang Inklusif
Selain membahas pertanggungjawaban APBD, Rapat Paripurna juga menjadi momentum penting dengan disampaikannya Penjelasan Umum Ranperda tentang Perlindungan dan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Ranperda ini diharapkan menjadi landasan regulasi dalam memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas sekaligus memastikan adanya kesetaraan kesempatan bagi seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli.
Kehadiran regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun lingkungan sosial dan pemerintahan yang semakin inklusif, sehingga setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan yang setara dalam kehidupan bermasyarakat, pembangunan, pelayanan publik, pendidikan, ekonomi, maupun bidang lainnya.
Wali Kota berharap kedua Ranperda tersebut dapat segera dibahas secara bersama antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD Kota Gunungsitoli sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui pembahasan bersama ini, diharapkan kedua Ranperda dapat memperoleh persetujuan bersama dan selanjutnya menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota Gunungsitoli,” demikian inti harapan Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menegaskan dua komitmen penting Pemko Gunungsitoli, yakni menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat perlindungan hak seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, sebagai bagian dari pembangunan Kota Gunungsitoli yang lebih transparan, inklusif, dan berkelanjutan. (Iman Lase)


Komentar0