BSdlBSW0GUGoBSz9BSC7TfM9GA==

Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Fokus pada Prioritas Pembangunan

Gunungsitoli | InfoFakta — Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, menyampaikan penjelasan umum terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (24/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota menjelaskan arah kebijakan anggaran serta sejumlah prioritas pembangunan yang akan menjadi perhatian dalam Perubahan APBD 2026. Pembahasan tersebut diarahkan agar program dan kegiatan pemerintah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan daerah, serta kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, penyusunan perubahan anggaran harus dilakukan secara terarah dan bertanggung jawab agar setiap program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Andhika P. Laoly, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, serta jajaran Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Melalui pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama DPRD terus memperkuat sinergi dalam memastikan kebijakan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju terwujudnya Gunungsitoli Hebat. (Iman Lase)

Komentar0

Type above and press Enter to search.