Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, hadir mewakili Pemerintah Kota Gunungsitoli. Rakor tersebut turut diikuti oleh Tim GTRA kabupaten/kota se-Sumatera Utara, jajaran Kantor Pertanahan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Rakor Awal GTRA menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan, program, dan langkah pelaksanaan reforma agraria antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah pada tahun anggaran 2026.
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan GTRA Provinsi Sumatera Utara, kemudian dilanjutkan dengan arahan Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN mengenai kebijakan nasional di bidang penataan agraria. Selanjutnya, Gubernur Sumatera Utara selaku Ketua Tim GTRA Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka kegiatan sekaligus menyampaikan arahan strategis terkait pelaksanaan program reforma agraria tahun 2026.
Agenda Rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rencana kerja GTRA serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria secara terpadu dan berkelanjutan.
Bagi Pemerintah Kota Gunungsitoli, keterlibatan dalam Rakor ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi dan koordinasi terkait penataan aset dan penataan akses yang merupakan dua aspek utama dalam pelaksanaan reforma agraria. Keikutsertaan tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan.
Reforma agraria pada hakikatnya tidak hanya berkaitan dengan legalisasi dan kepastian hukum atas aset tanah, tetapi juga mencakup upaya membuka akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi agar dapat dimanfaatkan secara produktif. Karena itu, pelaksanaannya membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta integrasi program yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Melalui penguatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah pusat, Kantor Pertanahan, serta para pemangku kepentingan lainnya, Pemerintah Kota Gunungsitoli berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria yang efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum dan meningkatkan ketertiban dalam penguasaan serta pemanfaatan tanah, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, reforma agraria dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. (Iman Lase)


Komentar0