Hal tersebut disampaikan salah satu Tokoh Gereja Jemaat BNKP Alasa, Fatoro Hulu saat ditemui sejumlah awak media, Kamis (29/10/2026). Ia membenarkan bahwa pengelolaan keuangan BNKP Alasa saat ini tengah menghadapi persoalan yang belum terselesaikan.
Menurut Fatoro Hulu, berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan Ketua BPP Jemaat BNKP Alasa, total kas jemaat, kas komisi-komisi, dan kas panitia untuk periode Mei hingga Agustus 2026 tercatat sebesar Rp139.486.024.
Meski pemeriksaan keuangan telah dilakukan, Fatoro menyebut masih terdapat dana sebesar Rp55.919.500 yang belum disetorkan ke rekening resmi jemaat. Dana tersebut, menurutnya, masih berada di tangan bendahara berinisial RH.
Hal senada juga disampaikan Anggota Majelis Jemaat Alasa, Sowanolo Hulu, persoalan Kas Gereja yang saat ini belum dikembalikan Bendahara telah berulang kali dibahas melalui Sidang Majelis Jemaat dan dilaporkan kepada Majelis Sinode BNKP. Namun, hingga kini, penyelesaian yang diharapkan belum tercapai.
Sowanolo menuturkan merujuk pada surat balasan dari Badan Pekerja Majelis Resort (BPMR) 28 terkait permintaan pemeriksaan keuangan. Dalam surat tertanggal 14 Agustus 2026 itu disebutkan bahwa RH mengakui dana kas Jemaat BNKP Alasa sebesar Rp55.919.500 masih berada di tangannya.
Berdasarkan surat tersebut, BPMR 28 telah melakukan pendekatan persuasif dan mengusulkan agar pihak majelis jemaat kembali mengadakan pertemuan untuk mencari solusi. Apabila kesepakatan tidak tercapai, persoalan itu diusulkan untuk diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Sowanolo menduga dana tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi. Namun, dugaan itu masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut. Ia menegaskan, pihaknya mempertimbangkan langkah hukum apabila dana tersebut tidak dikembalikan.
"Kami merasa lucu ketika membaca hasil pertemuan BPMR 28 dengan Bendahara Jemaat Alasa dimana RH membenarkan uang tersebut berada ditangannya dan akan mengembalikan ke Kas Jemat bila Pendeta Alasa yang saat ini dipindahkan dimana hal tersebut tidak ada kaitannya atas dugaan penggelapan uang kas gereja," paparnya.
Ia juga menyebut bahwa pengembalian kas jemaat terus disampaikan melalui pengumuman Warta Gereja setiap pekan agar oknum RH tidak lupa masih ada uang kas jemaat ditangannya yang sampai saat ini belum dikembalikan.
Lanjutnya, Kas keuangan belum jelas namun Pendeta yang saat ini melayani di BNKP Alasa dipindah tugaskan dan hal ini kami duga karena Pendeta Jemaat Alasa saat ini tegas dan berani mengungkap keuangan Jemaat mandet ditangan oknum Bendahara.
Sementara itu, bendahara Jemaat BNKP Alasa berinisial RH saat dihubungi melalui telpon seluler tidak merespon. Penjelasan lebih lanjut dari RH mengenai status dana, alasan belum dikembalikan, serta tanggapan atas dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi masih perlu diperoleh agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang. (Red)


Komentar0